KEANGGOTAAN IKATAN GURU RAUDHATUL ATHFAL (IGRA)

Tuesday, October 8, 2013

KEANGGOTAAN

  • Keanggotaan IGRA adalah Kepala dan guru RA, BA TA yang beragama Islam sanggup menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rmah Tangga serta memenuhi serta memenuhi ketentuan AD/ART.
  • Anggota IGRA terdiri dari anggota biasa dan anggota kehormatan.


KEWAJIBAN DAN HAK ANGGOTA

Setiap anggota berkewajiban untuk:

  • Menjunjung tinggi nama dan kehormatan organisasi
  • Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tagga dan Peraturan Organisasi.
  • Aktif melaksanakan program organisasi.

Setiap anggota mempunyai hak untuk:

  • Berbicara, mengeluarkan pendapat, mengajukan saran-saran dan usul-usul.
  • Memilih dan dipilih.
  • Mendapatkan perlindungan.
  • Membela diri.
  • Aktif dalam kegiatan organisasi
  • Penggunaan hak anggota sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dalam anggaran rumah tangga.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | unosa
Copyright © 2011. Pdigra Surabaya - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger