Bentuk dan sifat IGRA adalah organisasi profesi yang berbentuk vertikal dan horizontal.
IGRA adalah organisasi profesi yang bersifat independen.
Susunan organisasi IGRA terdiri dari:
1. Pimpinan Pusat ditingkat Nasional disingkat PP.
2. Pimpinan Wilayah ditingkat Provinsi disingkat PW
3. Pimpinan Daerah ditingkat Kabupaten/Kota, PD
4. Pimpinan Cabang ditingkat Kecamatan, PC
DEWAN PEMBINA DAN DEWAN PENASIHAT
Dewan Pembina:
- Dewan pembina ditingkat pusat memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pimpinan Pusat IGRA
- Dewan pembina ditingkat Provisi memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pimpinan Wilayah IGRA.
- Dewan pembina ditingkat kota/Kabupaten memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pimpinan Daerah IGRA
- Dewan pembina ditingkat Kecamatan memberikan pengarahan dan pembinaan kepada Pimpinan Cabang IGRA.
Dewan Penasihat:
- Dewan penasihat ditingkat Pusat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Pimpinan Pusat IGRA.
- Dewan penasihat ditingkat Provinsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Pimpinan Wilayah IGRA.
- Dewan penasihat ditingkat Kota/Kabupaten memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Pimpinan Daerah IGRA.
- Dewan penasihat ditingkat Kecamatan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Pimpinan Cabang IGRA.
Majelis Hikmah:
- Majelis Hikmah ditingkat pusat memberi pemikiran dan gagasan kepada pimpinan pusat IGRA.
- Majelis Hikmah ditingkat provinsi memberi pemikiran dan gagasan kepada pimpinan wilayah IGRA.
- Majelis Hikmah ditingkat kota/kabupaten memberi pemikiran dan gagasan kepada pimpinan daerah IGRA.
HUBUNGAN KERJA DENGAN ORGANISASI LAIN
Dalam usaha mencapai tujuan, IGRA mengadakan kerjasama dengan:
- Departemen Agama diseluruh tingkatan
- Instansi lainnya baik Pemerintah atau Swasta
- Organisasi lainnya yang searah dan setujuan
- Para Donatur selama tidak mengikat.
MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT
Musyawarah:
- Musyawarah Nasional disebut MUNAS.
- Musyawarah Luar Biasa disebut MUSLUB.
- Musyawarah Wilayah disebut MUSWIL
- Musyawarah Daerah disebut MUSDA
- Musyawarah Cabang disebut MUSCAB
Rapat-rapat terdiri dari:
- Rapat kerja tingkat pusat disebut RAKERNAS
- Rapat kerja tingkat wilayah disebut RAKERWIL
- Rapat kerja tingkat daerah disebut RAKERDA
- Rapat kerja tingkat cabang disebut RAKERCAB

0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !